Minggu, 07 Februari 2010

Insinyur dan Tugas Tugasnya

Pada postingan pertama ini saya akan berbagi sedikit hal normatif mengenai profesi keteknikan (engineer) karena terus terang saja masih belum mempersiapkan konten blog ini dengan matang. Akan tetapi, menurut saya, hal  ini tidak kalah pentingnya untuk saya beritahukan kepada teman-teman semua mengingat kesadaran akan fungsi dan tugas (diharapkan) akan membawa seseorang menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab.
Siapa itu Insinyur?
definisi pertama:
Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman dan pelatihan, untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam, menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan, kesehatan dan keselamatan umat manusia
definisi lain:
Sebutan Profesi bagi seorang Sarjana Teknik atau Sarjana Teknologi Pertanian, dan telah terdaftar sebagai Anggota PII



Aspek kemampuan Insinyur berdasar ABET (Accreditation Boarnd of Engineering & Technology/ Badan Akreditasi Keinsinyuran & Teknologi di Amerika) ENGINEERING CRITERIA 2000:

  • Kemampuan menerapkan pengetahuan matematika; ilmu pengetahuan dan engineering
  • Kemampuan merancang dan melaksanakan eksperimen (uji kembang). Termasuk menganalisis dan menafsirkan data/hasil uji
  • Kemampuan merancang suatu sistem komponen, proses dan metoda unutk memenuhi kebutuhan yang diinginkan
  • Kemampuan mengidentifikasi, memformulasi dan memecahkan masalah-masalah engineering
  • Kemampuan untuk berperan atau berfungsi dalam tim kerja multi disiplin
  • Kemampuan komunikasi  efektif
  • pemahaman terhadap dampak dari penyelesaian engineering konteks sosial dan global
  • Kesadaran akan kebutuhan dan kemampuan untuk memenuhi dalam proses belajar sepanjang hayat
  • pengetahuan terhadap permasalahan mutakhir
  • Kemampuan menggunakan teknik-teknik, ketrampilan; dan peralatan engineering modern yang diperlukan dalam praktek engineering
  • Pemahaman terhadap tanggung jawab dan etika profesional


Tugas Pokok Insinyur Indonesia
1.Menciptakan budaya teknologi dan memelihara etika profesi agar para insinyur selalu menjaga integritas dan akuntabilitas publiknya.
2.Membina dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga legislasi, pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset Industri, dan dunia usaha, mengenai hal-hal yang dibutuhkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembinaan profesi keinsinyuran
3.Membina dan mengembangkan kerjasama dengan asosiasi keinsinyuran dalam negeri maupun negara lain baik secara bilateral maupun multilateral
4.Membina dan mengembangkan kemampuan/kompetensi profesional para insinyur secara terus menerus agar senantiasa sesuai dengan prinsip dan standar kerja profesional yang berlaku secara internasional.
5.Memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan para insinyur agar hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional
6.Menyelenggarakan Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional agar para insinyur dapat diakui dan mendapat penghargaan berdasarkan kemampuan profesionalnya.
7.Menyelenggrakan sistem advokasi di bidang keinsinyuran.
8.Melaksanakan Sistem Setifikasi Insinyur Profesional (SSIP)






1 komentar:

Judul Judul Skripsi Manajemen mengatakan...

sejarah singkat ini bikin terharu http://student.blog.dinus.ac.id/mataharilanangpanggulu/2016/10/13/sejarah-singkat-tokyo-%e6%9d%b1%e4%ba%ac/

Posting Komentar